Oleh: dr. Purnawan Senoaji, SpOG Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RS Permata Cibubur
Kehamilan
disebut aterm (cukup bulan) bila telah berlangsung selama kira-kira 40
minggu, dan saat inilah bayi siap untuk dilahirkan. Definisi dari
kehamilan post term (lewat waktu/bulan) adalah kehamilan yang
berlangsung lebih lama dari 294 hari atau 42 minggu dihitung dari hari
pertama haid yang terakhir (HPHT). Insidens atau angka kejadian
kehamilan post term berkisar antara 7% sampai 12% dari semua kehamilan.
Jika
kehamilan berlangsung lebih lama dari waktu yang cukup, didapatkan
peningkatan risiko angka kesakitan dan kematian janin, terutama jika
usia kehamilan melebihi dari 42 minggu.
Diagnosis
kehamilan lewat waktu harus benar-benar dipastikan secara akurat,
karena itu penting untuk menentukan usia kehamilan seorang ibu dengan
tepat. Usia kehamilan seorang ibu dianggap akurat jika memenuhi dua atau
lebih criteria, yaitu sebagai berikut :
-
Tanggal hari pertama haid terakhir (HPHT) yang pasti. HPHT digunakan
untuk menghitung usia kehamilan ibu serta perkiraan tanggal persalinan.
- Tes kehamilan positif pada 6 minggu dari HPHT.
- Pengukuran CRL (crown rump length) atau panjang janin pada usia 6-12 minggu. Pengukuran ini dilakukan dengan bantuan USG.
- Pengukuran BPD (biparietal diameter) atau diameter kepala janin pada usia sebelum 20 minggu dengan bantuan USG.
- Pengukuran denyut jantung janin dengan alat doppler mulai terdengar pada usia kehamilan 10-12 minggu.
Berdasarkan
cara perhitungan tersebut, kemudian dapat ditentukan usia kehamilan ibu
yang tepat. Sehingga bisa diketahui saat kehamilan telah mencapai usia
yang tepat untuk melahirkan bayi, karena bila bayi dilahirkan kurang
waktu maupun lewat waktu akan menimbulkan berbagai komplikasi yang
berbahaya.
Komplikasi yang bisa terjadi pada kehamilan post term adalah:
- keluarnya mekonium/feses janin di dalam kandungan yang kemudian dapat menyebabkan aspirasi ke dalam paru-paru bayi.
- dehidrasi cairan.
- air ketuban makin sedikit atau disebut juga oligohidramnion karena menurunnya aliran uteroplasenta.
- kulit bayi mengelupas (maserasi).
- makrosomia atau bayi besar, mengakibatkan persalinan menjadi sulit.
Kemudian bagaimana cara mengatasi kehamilan post term?
Ibu
harus mengetahui usia kehamilannya sendiri. Jika sampai dengan 40
minggu bayi belum lahir, ibu harus memiliki catatan atau tabel gerakan
janin. Konsultasi ke Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi untuk
dilakukan pengukuran rekam jantung janin berkala dan pengukuran jumlah
air ketuban saat usia kehamilan di atas 40 minggu terbukti menurunkan
angka komplikasi dan kematian janin.
Literatur
menyebutkan melahirkan di usia kehamilan 41 minggu akan memperbaiki
kondisi janin dan menurunkan angka kematian janin dibandingkan dengan
menunggu sampai usia kehamilan 42 minggu. Percepatan persalinan dapat
dilakukan dengan induksi persalinan, tergantung dari kondisi terakhir
penilaian klinis, denyut jantung janin dan USG yang dilakukan.
Karena
itu, penting bagi seorang ibu hamil untuk mengetahui usia kehamilannya.
Penting juga untuk mengamati perkembangan janin, merasakan gerak janin,
dan kontrol teratur (Antenatal Care) ke Dokter Spesialis Obstetri dan
Ginekologi serta melakukan USG untuk memantau janin. Bila melewati usia
kehamilan 40 minggu belum ada tanda-tanda akan melahirkan, segeralah
konsultasi ke dokter ibu untuk mencegah komplikasi yang berbahaya bagi
janin.
No comments:
Post a Comment