Saturday, January 11, 2014

Pengaruh dan Hubungan Kehamilan Post term / lewat bulan

Oleh: dr. Purnawan Senoaji, SpOG          Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RS Permata Cibubur
Kehamilan disebut aterm (cukup bulan) bila telah berlangsung selama kira-kira 40 minggu, dan saat inilah bayi siap untuk dilahirkan. Definisi dari kehamilan post term (lewat waktu/bulan) adalah kehamilan yang berlangsung lebih lama dari 294 hari atau 42 minggu dihitung dari hari pertama haid yang terakhir (HPHT). Insidens atau angka kejadian kehamilan post term berkisar antara 7% sampai 12% dari semua kehamilan.
Jika kehamilan berlangsung lebih lama dari waktu yang cukup, didapatkan peningkatan risiko angka kesakitan dan kematian janin, terutama jika usia kehamilan melebihi dari 42 minggu.
Diagnosis kehamilan lewat waktu harus benar-benar dipastikan secara akurat, karena itu penting untuk menentukan usia kehamilan seorang ibu dengan tepat. Usia kehamilan seorang ibu dianggap akurat jika memenuhi dua atau lebih criteria, yaitu sebagai berikut :
- Tanggal hari pertama haid terakhir (HPHT) yang pasti. HPHT digunakan untuk menghitung usia kehamilan ibu serta perkiraan tanggal persalinan.
- Tes kehamilan positif pada 6 minggu dari HPHT.
- Pengukuran CRL (crown rump length) atau panjang janin pada usia 6-12 minggu. Pengukuran ini dilakukan dengan bantuan USG.
- Pengukuran BPD (biparietal diameter) atau diameter kepala janin pada usia sebelum 20 minggu dengan bantuan USG.
- Pengukuran denyut jantung janin dengan alat doppler mulai terdengar pada usia kehamilan 10-12 minggu.
Berdasarkan cara perhitungan tersebut, kemudian dapat ditentukan usia kehamilan ibu yang tepat. Sehingga bisa diketahui saat kehamilan telah mencapai usia yang tepat untuk melahirkan bayi, karena bila bayi dilahirkan kurang waktu maupun lewat waktu akan menimbulkan berbagai komplikasi yang berbahaya.
Komplikasi yang bisa terjadi pada kehamilan post term adalah:
- keluarnya mekonium/feses janin di dalam kandungan yang kemudian dapat menyebabkan aspirasi ke dalam paru-paru bayi.
- dehidrasi cairan.
- air ketuban makin sedikit atau disebut juga oligohidramnion karena menurunnya aliran uteroplasenta.
- kulit bayi mengelupas (maserasi).
- makrosomia atau bayi besar, mengakibatkan persalinan menjadi sulit.

Kemudian bagaimana cara mengatasi kehamilan post term?
Ibu harus mengetahui usia kehamilannya sendiri. Jika sampai dengan 40 minggu bayi belum lahir, ibu harus memiliki catatan atau tabel gerakan janin. Konsultasi ke Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi untuk dilakukan pengukuran rekam jantung janin berkala dan pengukuran jumlah air ketuban saat usia kehamilan di atas 40 minggu terbukti menurunkan angka komplikasi dan kematian janin.
Literatur menyebutkan melahirkan di usia kehamilan 41 minggu akan memperbaiki kondisi janin dan menurunkan angka kematian janin dibandingkan dengan menunggu sampai usia kehamilan 42 minggu. Percepatan persalinan dapat dilakukan dengan induksi persalinan, tergantung dari kondisi terakhir penilaian klinis, denyut jantung janin dan USG yang dilakukan.
Karena itu, penting bagi seorang ibu hamil untuk mengetahui usia kehamilannya. Penting juga untuk mengamati perkembangan janin, merasakan gerak janin, dan kontrol teratur (Antenatal Care) ke Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi serta melakukan USG untuk memantau janin. Bila melewati usia kehamilan 40 minggu belum ada tanda-tanda akan melahirkan, segeralah konsultasi ke dokter ibu untuk mencegah komplikasi yang berbahaya bagi janin.

No comments:

Post a Comment